Uji ultrasonic adalah pengujian baik pengukuran tebal maupun pendeteksian cacat internal ( flaw detection ) dengan menggunakan getaran ultra , yakni gelombang mekanis yang berfrequensi diatas 20 KHz . Gelombang ini memiliki sifat sama dengan gelombang suara yang dapat dipantulakn , dibiaskan , didefraksikan dan diserap . Dimensinya ditentukan sebagai berikut : panjang gelombang ( ) , frequensi ( f ) , kecepatan rambat ( v ) , amplitudo ( A ) , dan fasa ( φ ) . Gelombang ultrasonic dihasilkan oleh suatu transducer yang biasanya bekerja berdasarkakan konversi enerji listrik ( piezo electric ) menjadi enerji mekanik . Gelombang ultrasonic akan terdifraksi ( tersimpangkan ) sedemikian besar didalam udara sehingga untuk mendapatkan perambatan yang konsisten dari transducer kebenda uji , kedua permukaan benda yang berhimpitan ( interface ) harus diberi zat perantara yang dapat menghantarkan gelombang ultrasonic yang berupa cairan ( air , gemuk , minyak pelumas